BAB I LATAR
BELAKANG
1.1 LATAR
BELAKANG
Korupsi adalah tindakan kejahatan
yang dilakukan oleh seseorang atau pun sekelompok orang. Kata korupsi tidak
asing bagi kita di tana air ini karena Negara kita menjadi budaya kurupsi.
Dalam hal ini pejabat pemerintah daerah
maupun pemerintah pusat. Pemerinta daerah seperti, Bupati dan dan DPR.
pejabat pusat Presiden dan jajaranya.
Zaman sekarang pemerintah Daerah
korupsi semakin tinggi seperti di Kabupaten pegunungan Bintang Papu. Uang
pendidikan tidak jelas untuk biaya anak-anak daerah Kabupaten Pegunungan
Bintang. Uang pendidikan menjadi milik Bupati dan jajarannya. Uangang tersebut
di gunakan untuk bisnis dan politik
sehinga menjadi korban generasi bangsa
Indonesia dan secara khusus kabupaten
pegunungan Bintang provisi papua.
1.2 Rumusan masalah:
1.
Apa
pengertian korupsi?
2.
Mengapa
korupsi itu terjadi?
3.
Apa
penyebab terjadinya korupsi dan akibatnya?
4.
Bagai
mana mengatasi korupsi ?
BAB II PEMBAHASAN
2.11
Pengertian Korupsi
Korupsi menurut KBBI penyelewengan atau
penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang
lain.
ecara etimologis, (coruptio, bahasa latin yakni dari kata kerja corrupere, atau korruptie, bahasa belanda) mengandung arti kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidak jujuran penyuapan( riswah, bahasa Arab), penggelapan, kerasukan amaralitas, rusak menggoyakan, memutar kalik, menyogok dan segalah penyimpangan dari kesucian.Arti luas korupsi adalah penyala gunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Bertolak dari permasalahan tersebut, makia semua bentuk pemerintah pemerintah dalam parakteknya memang rentan korupsi. Beratnya korupsi juga berbeda-beda, dari yang paling ringan sampai paling berat.Adapun yang termasuk korupsi ringan misalnya penggunaan pengaruh dan dukungan untuk member dan menerima pertolongan dan sebainya.
ecara etimologis, (coruptio, bahasa latin yakni dari kata kerja corrupere, atau korruptie, bahasa belanda) mengandung arti kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidak jujuran penyuapan( riswah, bahasa Arab), penggelapan, kerasukan amaralitas, rusak menggoyakan, memutar kalik, menyogok dan segalah penyimpangan dari kesucian.Arti luas korupsi adalah penyala gunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Bertolak dari permasalahan tersebut, makia semua bentuk pemerintah pemerintah dalam parakteknya memang rentan korupsi. Beratnya korupsi juga berbeda-beda, dari yang paling ringan sampai paling berat.Adapun yang termasuk korupsi ringan misalnya penggunaan pengaruh dan dukungan untuk member dan menerima pertolongan dan sebainya.
Titik
ujung korupsi adalah kleptokrasi pemerintah oleh oleh para pencuri. Dengan
demikian dari sudut pandangan hukum, perbuatan korupsi mencakup unsure-unsur
·
melanggar hukum
·
penyalahgunaan wewenang
·
merugikan Negara
·
dan memperkaya diri sendiri.
2.2.2
Mengapa korupsi itu terjadi?
Korupsi
terjadi karena keinginan nafsu duniawi.
Ingin menguasai hak
orang lain. Adapun kondisi yang mendukung munculnya korupsi itu biasa macam-macam
misalnya, konsetrasi kekuasaan/ resim
nondemokratik, kurang teransparansi di pengambilan keputusan pemerintah,
kampaye-kampaye polituik yang mahal, proyek yang melibatkan rakyat dalam jumlah
besar. Lemanya ketertiban dan profesi hokum, kurangnya kebebasan pendapat dan
media masa, gaji pegawai yang kecil,
Rakyat yang mudah di bohongi dan ketidakadaanya
control yang cukup.
Korupsi semakin tinggi
pejabat daerah dan pejabat Negara Contoh lain yang paling menonjoladalah; kengiiana safsu duniawi, ingin memiliki moror
baru, Mobil mewa, Ruma baru atau bertingkat,
istri baru suami yang baru, dan kenginan
kunjungan tanpa tujuan ke luar negeri, dan sekbebas, itulah sebanya terjadi korupsi dan menjadi
budaya bangsa ini.
2.3.3
Apa penyebab terjadinya korupsi dan akibatnya?
Penyebab
terjadinya korupsi Sangat merugikan antara lain; Diri sendiri,
Keluarga, Masyarakat, dan Negara.
·
Diri
Sendiri
Akibat korupsi,Merugikan diri sendiri ketika
Dia masuk ke penjarah dan juga mencoret nama baiknya, tidak
ada lagi dalam masyaraka luas bagi untuk nama baik tersebut.
·
Keluarga
Keluarga mereka malu dengan pergaulan social di masnyarakat karena
kepala rumatangga/ ibu rumah telah korupsi dan informasi telah publikasikan ke
masyarakat luasnya.
·
Masyarakat
Masyarakat menjadi korban korban dari berbai sisi
seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Ketika pemimipin kepalah adaerah korupsi dan tidak
memperhatikan masayrakat banyak kematin
karena tidak memadaiu ruma sakit yang
cukup bagi masyaraka, dan juga pendidkan ketika korupsi pembangnguna SDM akan
maiti sama seperti yang telah tejadi provisi papua. Banyak uang yang beredar
di provinsi papua namun pejabat daerah tidak memilik hati untuk membangun SDM sehingga dari
tahun -ketahun tidak ada pembangunan SDM
.yang ada
hanya politik uang dan uang itu
pun kembali ke Jakarta tidak ada di papua dan sebanya menjadi korban besar di
masyrakat.
·
Negara.
Pejabat Negara korupsi
maka Negara akan miskin. Kemiskinan
yang akan terjadi adalaha kemacetanya adalah kemajuanSDM akan ketinggalan dari negara lain, akhirnya
Negara akan miskin.
2.
Bagai
manakah mengatasi korupsi ?
1.4.1
Pemimpin Negara yang tegas peduli dan bersih.
Pemimipin
yang tegas yang di maksud adalah,
mengatasi segalah persoalan tidak komporomi dari hal-hal yang bertentangan denga korupsi dan memacet kan
pembangunnya.baik itu ekonomi, Politik, SDM dan bidang lainya.
Pemimpin
yang peduli. Yang dimaksud peduli adalah pemimpin yang bias
memperhatikan semua pihak tanpa
memandanng sukuku, ras, agama, warna kulit dan sebagainya.
2.4.2 Sifat
terbuka terhadap semua pihak untuk berpendapat.
Jika
ada anggaran pembangunan di desa ataupun
kota harus mita pemimipin daerah atau
yang bersangkutan minta pendapat dari berbagi pihak seperti kepalah desa lura
tokoh agama, tokoh pemuda kepala suku
dan pihak lain dan bicara secaterbua agar tidak korupsi karena semua pihak sudah tahu dan itu semua akan kontrol maka
tidak akan korupsi besar-besaran anggaran tersebut.
3. 4.3 penega Hukum tegas
Penegag
hukup harus tegas dan ambilkeputusan sesuai aturang vyang berlaku di neganya
tidak ikut-ikutan atau menerima suapan dari pihak mana pun agar tidak korupsi.
BAB II
KESIMPULAN
Dapat disimpukan bahwa korupsi adalah mengandung
arti kebusukan, keburukan, kejatan, ketidak jujuran penyuapan( riswah,
bahasa Arab), penggelapan, kerasukan amaralitas, rusak menggoyakan, memutar kalik, menyogok dan
segalah penyimpangan dari kesucian. Arti luas korupsi adalah penyala gunaan
jabatan resmi untuk keuntungan pribadi.dan
korupsi juga dapat merugikan keluarga masyarakatt bahkan negara. Oleh karena
itu perlu butuh orang-oarang jujur dan
takut Akan Tuhan jikalau tidak maka bangsa akan mati lenyap.
Sumber:
http://kbbi.web.id/korupsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar