Translate

Senin, 11 April 2016

EVALUASI PEMBELAJARAN

INSTRUMEN EVALUASI
(Ruang Lingkup Penilaian, Teknik dan Instrumen Evaluasi, Kelebihan dan Kekurangan BentukTes Tertulis)
BAB I
PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang
Penilaian merupakan bagian integral dalam pembelajaran. Dalam proses penilaian diperlukan sebuah instrumen yakni instrumen penilaian. Instrumen penilaian atau disebut pula dengan alat penilaian adalah alat yang digunakan untuk mengumpulkan fakta-fakta dengan menggunakan metode penilaian yang dipilih (Yaumi, 2013: 191). Untuk mengukur sejauh mana tingkat ketercapaian siswa dalam suatu proses pembelajaran diperlukan teknik dan instrumen penilaian. Ada beberapa macam teknik dalam penilaian yakni teknik nontes dan teknik tes.
Ketercapaian hasil belajar siswa dalam suatu pembelajaran dapat diukur dengan menggunakan berbagai macam  tes, salah satunya adalah tes tertulis . Tes tertulis terdiri dari tes objektif dan tes non-objektif. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kekurangan dan kelebihan dari masing-masing tes tertulis tersebut.
Makalah ini hendaknya mampu membuat mahasiswa mengetahui ruang lingkup penilaian pembelajaran, teknik dan instrumen evaluasi serta kelebihan dan kekurangan tes tertulis sehingga mampu menerapkannya saat  menjadi pengajar.

B.                 Rumusan Masalah

1.                  Apa sajakah ruang lingkup penilaian?
2.                  Apa sajakah teknik dan instrumen penilaian?
3.                  Apa sajakah kelebihan dan kekurangan tes tertulis?

C.                Tujuan Penulisan

1.                  Mengetahui ruang lingkup penilaian.
2.                  Mengetahui teknik dan instrumen penilaian.
3.                  Mengetahui kelebihan dan kekurangan tes tertulis.



BAB II
PEMBAHASAN

A.                RUANG LINGKUP EVALUASI PEMBELAJARAN
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Dalam tulisan ini, ruang lingkup evaluasi pembelajaran akan ditinjau dari berbagai perspektif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, dan kompetensi. Hal ini dimaksudkan agar guru betul-betul dapat membedakan antara evaluasi pembelajaran dengan penilaian hasil belajar sehingga tidak terjadi kekeliruan atau tumpang tindih dalam penggunaannya.
1.                  Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Domain Hasil Belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu :
a.                   Domain kognitif (cognitive domain). Domain ini memiliki kemampuan enam jenjang kemampuan, yaitu :
1)                  Pengetahuan (knowledge), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanay konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya mendefinisikan, memberikan, mengidentifikasi, memberi nama, menyusun daftar, mencocokkan, menyebutkan, membuat garis besar, menyatakan kembali, memilih, menyatakan.
2)                  Pemahaman (comprehension), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain. Kemampuan ini dijabarkan lagi menjadi tiga, yakni menerjemahkan, menafsirkan, dan mengekstrapolasi. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya mengubah, mempertahankan, membedakan, memprakirakan, menjelaskan, menyatakan secara luas, menyimpulkan, memberi contoh, melukiskan kata-kata sendiri, meramalkan, menuliskan kembali, meningkatkan.
3)                  Penerapan (application), yaitu jenjeng kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode, prinsip, dan teori-teori dalam situasi baru dan konkret. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya mengubah, menghitung, mendemonstrasikan, mengungkapkan, mengerjakan dengan teliti, menjalankan, memanipulasi, menghubungkan, menunjukkan, memecahkan, menggunakan.
4)                  Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentuknya. Kemampuan analisis dikelompokkan menjadi tiga, yaitu  analisis unsur, analisis hubungan, dan analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya mengurai, membuat diagram, memisah-misahkan, menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan, merinci.
5)                  Sintesis (synthesis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasil yang diperoleh dapat yang diperoleh dapat berupa tulisan, rencana, atau mekanisme. Kata kerha operasional yang dapat digunakan, di antaranya menggolongkan, menggabungkan, memodifikasi, menghimpun, mencipta, menrencanakan, mengkonstruksi, menyusun, membangkitkan, mengorganisasi, merevisi, menyimpulkan, menceritakan.
6)                  Evaluasi (evaluation), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasarkan kriteria tertentu. Hal penting dalam evaluasi ini adalah menciptakan kondisi sedemikian rupa, sehingga peserta didik mampu mengembangkan kriteria atau patokan untuk mengevaluasi sesuatu. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya menilai, membandingkan, mempertentangkan, megkritik, membeda-bedakan, mempertimbangkan kebenaran, menyokong, menafsirkan, menduga.

b.                  Domain afektif (affective domain), yaitu internalisasi sikap menunjukkan ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain afektif terdiri dari :
1)                  Kemampuan menerima (receiving), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kepekaan ini diawali dengan penyadaran kemampuan untuk menerima dan memperhatikan. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya menanyakan, memilih, menggambarkan, mengikuti, memberikan, berpegang teguh, menjawab, menggunakan.
2)                  Kemauan menanggapi/menjawab (responding), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di anataranya menjawab, membantu, memperbincangkan, memberi nama, mempraktikkan, mengemukakan, membaca, melaporkan, menuliskan, memberi tahu, mendiskusikan.
3)                  Menilai (valuing), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku tertentu secara konsisten. Kata kerja operasional yang digunakan, di antaranya melengkapi, menerangkan, membentuk, mengusulkan, mengambil bagian, memilih, dan mengikuti.
4)                  Organisasi (organization), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menyatukan nilai-nilai yang berbeda, memecahkan masalah, membentuk suatu sistem nilai. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya mengubah, mengatur, menggabungkan, membandingkan, mempertahankan, menggeneralisasi, memodifikasi.

c.                   Domain psikomotorik (psychomotor domain), yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerakan tubuh atau bagian-bagiannya, mulai dari gerakan yang sederhana sampai dengan gerakan yang kompleks. Perubahan pola gerakan memakan waktu sekurang-kurangnya 30 menit. Kata kerja operasional yang dapat digunakan harus sesuai kelompok keterampilan masing-masing, yaitu :
1)                  Muscular or motor skill, meliputi: mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan, menampilkan.
2)                  Manipulations of materials or object, meliputi: mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.
3)                  Neuromuscular coordination, meliputi: mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik, dan menggunakan.
Berdasarkan taksonomi Bloom di atas, maka kemampuan peserta didik dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan tingkat rendah. Kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis, evaluasi, dan kreativitas. Dengan demikian, kegiatan peserta didik dalam menghafal termasuk kemampuan tingkat rendah. Dilihat dari cara berpikir, maka kemampuan berpikir tingkat tinggi dibagi menjadi dua, yaitu berpikir kritis dan berpikir kreatif. Berpikir kreatif adalah kemampuan melakukan generalisasi dengan menggabungkan, mengubah atau mengulang kembali keberadaan ide-ide tersebut. Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan memberikan rasionalisasi terhadap sesuatu dan mampu memberikan penilaian terhadap sesuatu tersebut.

2.                  Ruang Lingkup Valuasi Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
Jika tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui keefktifan sistem pembelajaran, maka ruang lingkup evaluasi pembelajaran adalah :
a.                   Program pembelajaran, yang meliputi:
1)                  Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok bahasan/ topik. Kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar ini adalah keterkaitannya dengan tujuan kurikuler atau standar kompetensi dari setiap bidang studi/ mata pelajaran dan tujuan kelembagaan, kejelasan rumusan kompetensi dasar, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan peserta didik, pengembangannya dalam bentuk hasil belajar dan indikator, penggunaan kata kerja operasional dalam indikator, dan unsur-unsur penting dalam kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator.
2)                  Isi/ materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik/ pokok bahasan dan subtopik/ subpokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi atau mata pelajaran. Isi kurikulum tersebut memiliki tiga unsur, yaitu logika (pengetahuan benar salah, berdasarkan prosedur keilmuan), etika (baik-buruk), dan estetika (keindahan). Materi pembelajran dapat dikelompokkan menjadi enam jenis, yaitu fakta, konsep/ teori, prinsip, proses, nilai dan keterampilan. Kriteria yang digunakan, antara lain: kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan hasil belajar, ruang lingkup materi, urutan logis materi, keseuaiannya dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik, waktu yang tersedia, dsb.
3)                  Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran. Kriteria yang digunakan, antara lain : kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan hasil belajar, kesesuaiannya dengan kondisi kelas/ sekolah, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan peserta didik, kemampuan guru dalam menggunakan metode, dan waktu yang tersedia.
4)                  Media pembelajaran, yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru menyampaikan isi/materi pelajaran. Media dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu media audio, media visual, dan media audio-visual. Kriteria yang digunakan sama seperti komponen metode.
5)                  Sumber belajar yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar. Sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sumber belajar yang dirancang dan sumber belajar yang digunakan. Kriteria yang digunakan sama seperti komponen metode.
6)                  Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Kriteria yang digunakan, antara lain: hubungan antar peserta didik dan teman sekelas/ sekolah maupun di luar sekolah, guru dan orang tua; serta kondisi keluarga.
7)                  Penilaian proses dan hasil belajar, baik yang menggunakan tes maupun nontes. Kriteria yang digunakan, antara lain: kesesuainnya dengan kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator; kesesuainnya dengan tujuan dan fungsi penilaian, unsur-unsur penting dalam penilaian, aspek-aspek yang dinilai, kesesuaiannya dengan tingkt perkembangan peserta didik, jenis dan alat penilaian.
b.                  Proses pelaksanaan pembelajaran meliputi:
1)                  Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan setiap jenis kegiatan, sarana pendukung, efektivitas dan efisiensi, dsb.
2)                  Guru,  terutama dalam hal menyampaikan materi, kesulitan-kesulitan guru, menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, menyiapkan alat-alat dan perlengkapan yang diperlukan, membimbing peserta didik, menggunakan teknik penilaian, menerapkan disiplin kelas, dsb.
3)                  Peserta didik, terutama dalam hal peran serta peserta didik dalam kegiatan belajar dan bimbingan, memahami jenis kegiatan, mengerjakan tugas-tugas, perhatian, keaktifan, motivasi, sikap, minat, umpan balik, kesempatan melaksanakan praktik dalam situasi yang nyata, kesulitan belajar, waktu belajar, istirahat, dsb.
c.                   Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian indikator), jangka menengah (sesuai dengan target untuk setiap bidang studi/ mata pelajaran), dan jangka panjang (setelah peserta didik terjun ke masyarakat).

3.                  Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar.
a.                   Sikap dan kebiasaan, motivasi, minat, bakat.
b.                  Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan.
c.                   Kecerdasan peserta didik.
d.                  Perkembangan jasmani/ kesehatan.
e.                   Keterampilan.

4.                  Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (2004), maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut.
a.                   Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar ini merupakan standar kompetensi minimal mata pelajaran. Kompetensi dasar merupakan bagian dari kompetensi tamatan. Untuk mencapai kompetensi dasar, perlu adanya materi pembelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik. Bertitik tolak dari materi mata pelajaran inilah dikembangkan alat penilaian.
b.                  Kompetensi rumusan pelajaran
rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Kompetensi rumpun mata pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang seharunya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut. Misalnya, rumpun mata pelajaran sains merupakan kumpulan dari disiplin ilmu fisika, kimia, dan biologi. Penilaian kompetensi rumpun pelajaran dilakukan dengan mengukur hasil belajar tamatan. Hasil belajar tamatan merupakan ukuran kompetensi rumpun pelajaran. Hasil belajar merupakan keluasan  dan kedalaman serta kerumitan kompetensi yang dirumuskan dalam pengetahuan, perilaku, keterampilan, dan nilai-nilai yang dapat diukur dengan menggunakan berbagai teknik penilaian.
Perbedaan hasil belajar dan kompetensi terletak pada batasan dan patokan-patokan kinerja peserta didik yang dapat diukur. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Guru harus menggunakan indikator sebagai dasar penilaian peserta didik, apakah hasil belajar yang dicapai sudah sesuai dengan kinerja yang diharapkan atau belum. Setiap rumpun pelajaran menentukan hasil belajar tamatan yang dapat dijadikan acuan dalam pengembangan alat penilaian pada setiap kelas.
c.                   Kompetensi lintas kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nila-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak, baik mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat maupun kecakapan hidup yang harus dikuasai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan. Penilaian tingkat penguasaan kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar setiap rumpun pelajaran dalam kurikulum.
Kompetensi lintas kurikulum yang diharapkan dikuasai peserta didik adalah (1) menjalankan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab terutama dalam menjamin perasaan aman dan menghargai sesama, (2) menggunakan Bahasa untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain, (3) memilih, memadukan, dan menerapkan konsep dan teknik numerik dan spasial, mencari dan menyusun pola, struktur dan hubungan, (4) menemukan pemecahan masalah baru berupa pengetahuan, konsep, prinsip dan prosedur yang telah dipelajari, serta memilih mengembangkan, memenfaatkan, mengevaluasi dan mengelola teknologi informasi, (5) berpikir kritis dan bertindak sistematis dalam setiap pengambilan keputusan berdasarkan pengalaman dan penghargaan terhadap dunia fisik, mahkluk hidup, dan teknologi, (6) berwawasan kebangsaan dan global, terampil serta aktif berpatisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi dengan pemahaman terhadap nilai-nilai dan konteks budaya, geografi dan sejarah, (7) beradab, berbudaya, bersikap religious, bercitrarasa seni, susila, kreatif, dengan menampilkan dan menghargai karya artistic dan intelektual, serta meningkatkan kematangan pribadi, (8) berfikr terarah atau terfokus, berpikir lateral, memperhitungkan peluang dan potensi, serta luas untuk menghadapi kemungkinan, dan (9) percaya diri dan komitmen dalam bekerja, baik secara mandiri maupun bekerjasama.
d.                  Kompetensi tamatan
Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindaksetelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi tamatan ini merupakan batas dan arah kompetensi yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti berbagai mata pelajaran tertentu. Singkatnya, untuk meluluskan atau menamatkan peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu, diperlukan kompetensi tamatan. Kompetensi tamatan suatu jenjang pendidikan dapat dijabarkan dari visi dan misi yang ditetapkan oleh jenjang pendidikan masing-masing. Acuan untuk merumuskan kometensi lulusan adalah struktur keilmuan mata pelajaran, perkembangan psikologi peserta didik, dan persyaratan yang ditentukan oleh pengguna lulusan ( jenjang sekolah selanjutnya dan atau dunia kerja).
e.                   Pencapaian keterampilan hidup
Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek positif ( nurtururan effects) dalam bentuk kecakapan hidup ( life skill) . kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar ini, juga perlu dinilai sejauh mana kesesuaiannnya dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam kehidupannya di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai, antara lain:
1)                  Keterampilan pribadi, yang meliputi penghayatan diri sebagai makhluk tuhan YME, motivasi berprestasi, komitmen,percaya diri, dan mandiri.
2)                  Keterampilan berpikir rasional, yang meliputi berpikir kritis dan logis, berpikir sistematis, terampil menyusun rencana secara sistematis, dan terampil memecahkan masalah secara sistematis.
3)                  Keterampilan sosial, yang meliputi ketermapilan berkomunikasi lisan dan tertulis; keterampilan bekerja sama , kolaborasi, lobi; keterampilan berpartisipasi, ; keterampilan mengelola konflik ; dan keterampilan memengaruhi orang lain.
4)                  Keterampilan akademik, yang meliputi keterampilan merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah ; keterampilan membuat karya tulis ilmiah; keterampilan mentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik berupa proses maupun produk.
5)                  Keterampilan Vokasional, yang meliputi keterampilan menemukan algoritma, model, prosedur untuk mengerjakan suatu tugas; keterampilan melaksanakan prosedur; dan keterampilan, dan mencipta produk dengan menggunakan  konsep, prinsip, bahan, dan alat yang telah dipelajari.


B.                 TEKNIK DAN INSTRUMEN EVALUASI PEMBELAJARAN
1.                  Teknik Nontes
Teknik nontes merupakan alat penilaian yang dipergunakan untuk mendapatkan informasi tentang keadaan si tertes ( testi, tercoba, Inggris: testee) tanpa dengan alat tes. Teknik nontes dipergunakan untuk mendapatkan data yang tidak, atau paling tidak secara tidak langsung berkaitan dengan tingkah laku kognitif. Penilaian yang dilakukan dengan teknik nontes terutama jika informasi yang diharapkan diperoleh berupa tingkah laku afektif, psikomotor, dan lain-lain yang tidak secara langsung berkaitan dengan tingkah laku kognitif.
Alat penilaian yang berupa teknik nontes dapat dibedakan menjadi beberapa macam, kuesioner, wawancara dan pengamatan.
a.                   Kuesioner
Kuesioner atau angket merupakan serangkaian (daftar) pertanyaan tertulis yang ditujukan kepada siswa mengenai masalah-masalah tertentu, yang bertujuan untuk mendapatkan tanggapan dari siswa (responden) tersebut. Angket dapat bersifat terbuka dan atau tertutup. Ia bersifat terbuka jika siswa diberi kebebasan untuk menjawabnya sesuai dengan keyakinannya, akan tertutup jika jawaban yang harus dipilih sudah tersedia. Jawaban-jawaban itu dapat berupa pernyataan-pernyataan yang berbeda, namun dapat juga berupa pemilihan terhadap skala tingkat tertentu. Untuk yang kedua ini dapat disebut sebagai angket skala bertingkat.
Skala merupakan suatu kesatuan sebagai penanda unit-unit yang bersifat angka yang dapat diterapkan pada suatu objek atau pernyataan yang dimaksudkan untuk mengukur kelayakan atau kecenderungan tertentu, sikap, keyakinan, pandangan, atau nilai-nilai yang bersifat kualitatif. Pengukuran terhadapnya tentunya juga akan menghasilkan data-data kualitatif. Pada kenyataannya, sikap, keyakinan, pandangan, dan nilai-nilai yang dimilki oleh setiap orang tidak sama persis, mempunyai perbedaan-perbedaan yang sifatnya bertingkat.
b.                  Wawancara
Wawancara atau interview merupakan suatu cara yang dipergunakan untuk mendapatkan informasi dari responden ( siswa, orang yang diwawancarai) dengan melakukan tanya jawab sepihak. Artinya, dalam kegiatan wawancara itu pertanyaan hanya berasal dari pihak pewawancara, sedang responden yang menjawab pertanyaan-pertanyaan saja.
Wawancara dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu wawancara secara terpimpin dan bebas. Dalam wawancara terpimpin, pihak pewawancara atau pengevaluasi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan secara sistematis. Demikian pula halnya dengan jawaban yang diharapkan dari responden, juga sudah dipersiapkan sehingga dalam menjawab pertanyaan itu responden tinggal memilih jawaban yang sudah dipersiapkan.
Wawancara secara terpimpin akan memberikan informasi yang sistematis seperti yang diharapkan sehingga hal itu akan memudahkan pengolahan dan atau penafsirannya. Akan tetapi, karena responden tidak diberi kesempatan mengutarakan pendapatnya, mungkin sekali jawaban yang diberikan itu sebenarnya bukan merupakan jawaban yang diyakininya. Wawancara bebas, pada pihak lain dapat memberikan informasi sesuai dengan pandangan responden, tetapi karena informasi yang diperoleh dapat bermacam-macam akan menyulitkan dalam pengolahan dan penafsirannya.
Teknik wawancara dapat dipergunakan untuk mengetahui dan menilai keterampilan, kelancaran dan kefasihan berbicara seseorang dalam bahasa tertentu, misalnya bahasa asing yang sedang diajarkan. Teknik wawancara dengan tujuan ini tidak ditekankan pada pemerolehan informasi tentang apa yang dikatakan siswa, melainkan lebih pada bagaimana cara siswa membahasakan buah pikiran dan perasaannya itu.

c.                   Pengamatan
Penilaian yang dilakukan dengan teknik pengamatan atau observasi adalah penilaian dengan cara mengadakan pengamatan terhadap suatu hal secara langsung,teliti dan sistematis. Kegiatan mengamati itu sendiri disertai dengan kegiatan pencatatan terhadap sesuatu yang diamati. Oleh karena itu, kegiatan pencatatan itu sebenarnya hanya bagian (tuntutan) dari kegiatan pengamatan yang dilakukan.
Berdasarkan rencana kerja pihak pengamat, observasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu observasi berstruktur dan tak berstruktur. Dalam pengamatan berstruktur, kegiatan pengamat telah diatur, dibatasi dengan kerangka kerja tertentu yang telah disusun secara sistematis. Isi, maksud atau apa saja yang harus diamati telah ditetapkan dan dibatasi. Pencatatan data hanya dilakukan terhadap data-data yang yang sesuai dengan kerangka kerja itu. Pengamatan tak berstruktur sebaliknya tidak membatasi pengamat dengan kerangka kerja tertentu yang telah dipersiapkan. Kegiatan pengamatan hanya hanya dibatasi oleh tujuan dilakukannya pengamatan itu sendiri. Kegiatan pengamatan berstruktur dilakukan terhadap situasi yang secara sengaja diciptakan untuk kemudian diamati. Sebaliknya, kegiatan pengamatan tak berstruktur lebih banyak dilakukan terhadap situasi yang tidak sengaja diciptakan.

2.                  Teknik Tes
Tes adalah suatu cara untuk melakukan penilaian yang berbentuk tugas(-tugas) yang harus dikerjakan siswa untuk mendapatkan data tentang nilai prestasi siswa tersebut yang dapat dibandingkan dengan yang dicapai kawan-kawannya atau nilai standar yang ditetapkan ( Nurkancana dan Sumartana, 1983: 25). Jadi, teknik tes merupakan suatu bentuk pemberian tugas atau pertanyaan yang harus dikerjakan oleh siswa yang sedang dites. Jawaban yang diberikan siswa terhadap pertanyaan-pertanyaan itu dianggap sebagai informasi terpercaya yang mencerminkan kemampuannya. Informasi tersebut dinyatakan sebagai masukan yang penting untuk mempertimbangkan siswa.
Defenisi lain tentang tes misalnya yang dikemukakan Anderson (1976, lewat Suharsimi,1986: 26) yang mengemukakan bahwa tes adalah serentetan pertanyaan, latihan atau alat lain yang dipergunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimilki individu atau kelompok. Untuk melakukan kegiatan tes (pengetesan) diperlukan suatu perangkat tugas, pertanyaan atau latihan. Perangkat tugas inilah yang kemudian dikenal sebagai alat tes atau instrumen tes.
Jika alat penilaian yang berupa teknik nontes lebih banyak berurusan dengan data-data kualitatif, teknik tes sebaliknya justru lebih banyak menyangkut data-data kuantitatif. Data-data itu biasanya berupa angka atau skor yang melambangkan tingkat kemampuan tertentu siswa yang dites dalam mata tes tersebut. Tes dapat dibedakan menjadi berbagai macam tergantung dari segi mana kita akan membedakannya. Berdasarkan jumlah individu yang dites, tes dapat dibedakan menjadi tes individual dan tes kelompok. Tes individual terjadi jika sewaktu melaksanakan kegiatan tes guru hanya menghadapi seorang siswa. Sebaliknya, dalam tes kelompok yang dihadapi guru adalah sejumlah siswa.
Berdasarkan jawaban yang dikehendaki yang diberikan siswa, tes dapat dibedakan kedalam tes perbuatan dan tes verbal. Tes perbuatan adalah tes yang menuntut respon siswa berupa tingkah laku yang melibatkan gerakan otot. Tes perbuatan dimaksudkan untuk mengukur tujuan-tujuan yang berkaitan dengan aspek psikomotor. Tes verbal sebaliknya menghendaki jawaban siswa yang berupa tingkah laku verbal, yaitu jawaban yang berbentuk bahasa yang berisi kata-kata dan kalimat. Tes verbal terutama dimaksudkan untuk mengukur kemampuan siswa yang berkaitan dengan hasil belajar kognitif.
a.                   Tes Buatan Guru dan Tes Standar
Jenis tes dapat dibedakan ke dalam tes buatan guru dan tes standar. Kedua tes tersebut walau sama-sama dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan belajar siswa mempunyai segi-segi perbedaan.
1)                  Tes Buatan guru
Tes buatan guru adalah tes yang dibuat oleh guru (- guru) kelas itu sendiri. Tes tersebut dimaksudkan untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan setelah berlangsungnya proses pengajaran yang dikelola oleh guru kelas yang bersangkutan. Penyusunan butir-butir tes harus harus mendasarkan diri pada tujuan (khusus) dan deskripsi bahan yang telah diajarkan. Alat tes yang disussun oleh seorang guru hanya tepat diterapkan pada kelasnya sendiri, dan tidak pada kelas atau bahkan sekolah lain yang diajar oleh guru yang berbeda. Dengan demikian, tes buatan guru hanya mempunyai daya jangkau pakai yang sangat terbatas. Hasil atau skor yang dicapai siswa juga terbatas, dalam arti hanya dapat dibandingkan dengan kawan-kawan sekelompoknya yang satu sekolah.
Pada umumnya, tes buatan guru tidak diujicobahkan terlebih dahulu karena berbagai hal, baik yang menyangkut masalah waktu, kesempatan, tenaga, biaya dan juga kemampuan guru itu sendiri untuk menganalisisnya. Untuk tes buatan guru yang paling diutamakan adalah adanya kesesuaian antara tujuan, deskripsi bahan dan alat penilaian.

2)                  Tes Standar
Tes standar sebagai kebalikan dari tes buatan guru adalah tes yang telah distandarkan. Tes standar sebenarnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu tes bakat dan tes prestasi. Pengertian standar dapat diartikan sebagai suatu tingkat kemampuan tertentu yang harus dimilki siswa pada program-program tertentu. Perkataan standar dalam tes lebih dimaksudkan bahwa tes tersebut dikerjakan oleh semua siswa dengan mengikuti petunjuk yang sama dan dalam batasan yang sama pula.
Penyusunan tes standar, seperti halnya tes buatan guru dimulai dengan membuat deskripsi bahan dan kemudian menyusun butir-butir soal. Penulisan tes standar biasanya dilakukan oleh sebuah tim yang sengaja dibentuk. Seleksi bahan dan tujuan didasarkan pada kurikulum atau buku-buku teks yang dipakai secara nasional.
Tes standar bersifat seragam dan dipergunakan di semua sekolah, jadi bersifat nasional dan dipakai berkali-kali. Oleh karena tesnya bersifat seragam di semua sekolah, untuk menafsirkannya dimungkinkan mempergunakan norma untuk seluruh sekolah atau yang bersifat nasional.

b.                  Macam Tes Pengukuran Keberhasilan
Tes pada umumnya dipergunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan dalam kegiatan belajar mengajar. Tingkat keberhasilan siswa dimaksudkan juga sebagai tingkat kemampuan siswa yang diperoleh setelah mengikuti suatu kegiatan pengajaran. Tes pengukur keberhasilan atau kemampuan siswa yang sering dilakukan ada beberapa macam.
1)                  Tes Kemampuan Awal
            Dengan tes kemampuan awal dimaksudkan tes yang dilakukan sebelum siswa mengalami proses belajar mengajar. Tes tersebut mungkin dilakukan sebelum suatu kegiatan belajar mengajar dimulai, atau sebelum siswa memulai pelajaran di lembaga yang bersangkutan. Ada tiga macam tes kemampuan awal yang dapat dikemukakan, yaitu pretes, tes prasyarat dan tes penempatan.
Ø    Pretes
Pretes adalah jenis tes kemampuan awal yang dilakukan sebelum siswa mengalami proses belajar dalam suatu pokok bahasan. Pretes dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan siswa yang berkenaan dengan bahan yang akan dipelajarinya.
Hasil pretes dapat dipergunakan untuk menilai keberhasilan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan. Jika hal itu yang dimaksudkan, nilai pretes dibandingkan dengan nilai postes. Jika nilai yang dicapai siswa dalam postes jauh lebih tinggi dari pada nilai pretes atau mempunyai perbedaan yang signifikan berarti siswa memperoleh penguasaan dan keterampilan baru seperti yang diharapkan.



Ø    Tes Prasyarat
Tes prasyarat adalah tes yang dilakukan sebelum seseorang melakukan pendidikan tertentu. Tes dimaksudkan untuk mengetahui apakah seseorang memiliki kemampuan dan atau keterampilan tertentu yang disyaratkan untuk mengikuti pendidikan tertentu. Jika siswa, memiliki kemampuan yang disyaratkan ia diperbolehkan mengikuti program pendidikan yang dimaksudkan. Sebaliknya, jika siswa tidak memiliki tingkat kemampuan yang disyaratkan ia tidak diperkenankan mengikutinya.
Ø    Tes Penempatan
Tes penempatan dilakukan sebelum siswa memulai pendidikan pada tingkat tertentu. Tes dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa untuk kemudian menempatkannya pada tingkat kemampuan yang sesuai. Dengan demikian, tes ini dimaksudkan untuk mengumpulkan dalam satu kelas siswa yang kemampuannya kurang lebih seimbang.

2)                   Tes Diagnostik
Tes diagnostik dilakukan sebelum atau selama masih berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Tes diagnostik dimaksudkan untuk menentukan bahan-bahan pelajaran tertentu yang masih menyulitkan siswa. Informasi tentang kelemahan siswa dalam hal tersebut merupakan masukan yang berharga untuk menentukan kebijakan pengajaran selanjutnya yang berupa pemberian tingkah laku yang tepat. Informasi tentang kelemahan siswa dipergunakan sebagai dasar penyusunan program remedial.

3)                   Tes Formatif
Tes formatif dilakukan selama kegiatan belajar mengajar masih berlangsung pada setiap akhir suatu satuan bahasan. Tes formatif dilakukan beberapa kali dalam satu semester. Tes formatif merupakan tes dalam proses yang dimaksudkan untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang berkaitan dengan pokok bahasan yang baru saja diselesaikan. Informasi yang diperoleh dari tes formatif merupakan masukan yang berguna untuk menilai efektivitas kegiatan pengajaran yang dilakukan.

4)                   Tes Sumatif
Tes sumatif dilakukan setelah selesainya seluruh kegiatan belajar mengajar atau seluruh program yang direncanakan. Tes sumatif lazimnya dilaksanakan pada akhir semester atau caturwulan, yaitu dengan sebutan ulangan umum. Bahan pelajaran yang diteskan meliputi seluruh bahan yang diajarkan selama kegiatan belajar mengajar dalam satu semester yang bersangkutan. Tes pada dasarnya dimaksudkan untuk mengukur kadar pencapaian tujuan.

C.                MACAM-MACAM BENTUK TES TERTULIS
1.                  Tes Esai
Tes esai adalah suatu bentuk pertanyaan yang menuntut jawaban siswa dalam bentuk uraian dengan mempergunakan bahasa sendiri. Dalam tes esai, siswa dituntut berpikir tentang dan mempergunakan apa yang diketahui dengan pertanyaan yang harus dijawab. Tes esai memberi kebebasan kepada siswa untuk menyusun dan mengemukakan jawabannya sendiri dalam lingkup yang secara relatif dibatasi (Tuckman, 1975: 111 dalam Nurgiyantoro: 2001).
Tes esai juga disebut tes subjektif dan penilaiannya pun bersifat subjektif pula. Siswa menujukkan kemampuan dalam menerapkan pengetahuan, menganalisis, menghubungkan dan menganalisis informasi baru dalam mengerjakan soal. Jawaban tes esai menunjukkan kualitas cara berpikir siswa, aktivitas kognitif dalam tingkat tinggi yang tidak semata-mata mengingat dan memahami saja.
a.                  Kelebihan Tes Bentuk Esai :
1)                  Tes esai tepat untuk menilai proses berpikir yang melibatkan aktivitas kognitif tingkat tinggi, tidak semata-mata hanya kegiatan mengingat dan memahami fakta-fakta atau konsep saja.
2)                  Tes esai memberi kesempatan siswa untuk mengemukakan jawabannya ke dalam bahasa yang runtut sesuai dengan gaya sendiri.
3)                  Tes esai memberi kesempatan siswa untuk mempergunakan pikirannya sendiri, dan kurang memberikan kesempatan untuk bersikap untung-untungan.
4)                  Tes bentuk esai mudah disusun, tidak banyak menghabiskan waktu.
b.                  Kelemahan Tes Bentuk Esai :
1)                  Kadar validitas dan reliabilitas tes rendah.
2)                  Hasil tes yang bersifat kebetulan.
3)                  Penilaian tidak mudah ditentukan standarnya.
4)                  Waktu untuk memeriksa pekerjaan siswa relatif lama.

2.                  Tes Objektif
Tes objektif disebut juga tes jawaban singkat. Tes ini menuntut siswa hanya dengan memberikan jawaban singkat. Jawaban tes objektif bersifat pasti, dan dikhotomis, hanya  ada satu kemungkinan jawaban yang benar.
a.                  Kelebihan Tes Bentuk Objektif :
1)                  Tes objektif memungkinkan kita untuk mengambil bahan yang akan diteskan secara lebih menyeluruh daripada tes esai.
2)                  Tes objektif memungkinkan adanya satu jawaban  yang benar.
3)                  Tes objektif mudah dikoreksi karena hanya tinggal mencocokkan jawaban siswa dengan kunci jawaban.
4)                  Proses pekerjaan dapat dikoreksi secara cepat
b.                  Kelemahan Tes Objektif :
1)                  Penyusunan tes objektif membutuhkan waktu yang relatif lama (membutuhkan ketelitian, kecermatan, dan kemampuan khusus dari pihak guru.)
2)                  Kecenderungan guru hanya menekankan perhatiannya pada pokok-pokok bahasan tertentu saja sehingga tes tidak bersifat komprehensif.
3)                  Pihak siswa yang mengerjakan tes mungkin sekali melakukan hal-hal yang bersifat untung-untungan.
4)                  Tee objektif biasanya panjang sehingga membutuhkan biaya yang besar untuk pengadaannya.
c.                   Macam-Macam Tes Objektif :
1)                  Tes benar-salah
Tes benar-salah adalah bentuk tes yang terdiri dari sebuah pernyataan yang mempunyai dua kemungkinan : benar atau salah / ya dan tidak. Dalam menyusun instrumen pertanyaan benar salah harus diusahakan menghindari kata terpenting, selalu, tidak pernah, hanya, sebagian besar dan kata-kata lain yang sejenis, karena dapat membingungkan peserta tes dalam menjawab.
Kelebihan :
-                      Mencakup bahan yang luas.
-                      Penyusunan tes mudah dilakukan.
-                      Siswa dapat dengan cepat memahami dan mengerjakan soal.
-                      Guru dapat memeriksa pekerjaan siswa dengan cepat.
Kelemahan :
-                      Pernyataan kurang tepat dapat membingungkan siswa.
-                      Jawaban benar atau salah kadang mudah ditebak.
-                      Kemungkinan ada siswa yang bersikap untung-untungan.
-                      Penyusunan butir tes yang mengukur tingkatan kognitif yang tinggi tak mudah dilakukan.
2)                  Tes pilihan ganda
Tes pilihan ganda memberikan pernyataan benar dan salah pada setiap alternatif jawaban, hanya lebih dari sebuah. Siswa terlibat dalam aktivitas menilai pernyataan-pernyataan. Bentuk soal pilihan ganda dapat dipakai untuk menguji penguasaan kompetensi pada tingkat berpikir rendah seperti pengetahuan (recall) dan pemahaman, sampai pada tingkat berpikir tinggi seperti aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
Kelebihan (Yaumi,2013 : 191-193)
-                      Multifungsi :
Sesuai untuk digunakan dalam isi materi yang berbeda-beda.
-                      Validitas :
Nilai tes kemungkinan besar mewakili kemampuan dan prestasi peserta didik.
-                      Keandalan :
Soal pilihan ganda kurang dapat ditebak oleh peserta didik.
-                      Efisiensi :
Soal pilihan ganda sangat memungkinkan untuk mendapatkan skor yang secepeatnya, apalagi jika menggunakan mesin atau komputer.
-                      Sulit membuat pengecoh yang homogen.
Kekurangan :
-                      Pernyataan kurang tepat dapat membingungkan siswa.
-                      Jawaban benar atau salah kadang mudah ditebak.
-                      Kemungkinan ada siswa yang bersikap untung-untungan.
-                      Penyusunan butir tes yang mengukur tingkatan kognitif yang tinggi tak mudah dilakukan.
3)                  Tes isian
Tes isian, melengkapi, atau menyempurnakan merupakan suatu bentuk tes objektif yang terdiri dari pernyataan-pernyataan yang sengaja dihilangkan sebagian unsurnya, atau yang sengaja dibuat secara tidak lengkap.
Kelebihan :
-                      Siswa dituntut untul berpikir menemukan jawaban yang tepat.
Kelemahan :
-                      Waktu pengerjaan soal relatif lebih panjang daripada tes benar-salah dan tes pilihan ganda
4)                  Tes penjodohan
Dalam tes ini, siswa dituntut untuk menjodohkan, mencocokkan, menyesuaikan, atau menghubungkan antara dua pernyataan yang disediakan. Pernyataan biasanya diletakkan dalam dua lajur, lajur kiri (pernyataan pokok) dan lajur kanan (jawaban) atas lajur kiri. Bentuk ini cocok untuk mengetahui fakta  dan konsep. Cakupan materi bisa banyak, namun tingkat berpikir yang terlebit cenderung rendah.




BAB III
PENUTUP
A.                Simpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Penilaian merupakan bagian integral dalam pembelajaran. Banyak istilah mengenai penilaian, salah satunya adalah evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran adalah proses menentukan kelayakan atau nilai dari sesuatu melalui kajian dan penilaian secara cermat. Adapun ruang lingkup pembelajaran yang didasarkan atas beberapa perspektif, antara lain  Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Domain Hasil Belajar, evaluasi Pembelajaran dalam perspektif sistem pembelajaran, evaluasi Pembelajaran dalam perspektif penilaian proses dan hasil belajar, serta evaluasi Pembelajaran dalam perspektif Penilaian berbasis kelas. Dalam penilaian juga terdapat beberapa teknik dan instrumen antara lain teknik nontes dan teknik tes. Tes tertulis terdiri dari berbagai macam jenis antara lain tes esai dan tes objektif. Masing-masing tes tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan.



DAFTAR PUSTAKA
Arifin,Zaenal. 2013. Evaluasi Pembelajaran Prinsip,Teknik, Prosedur. Bandung: PT Remaja RosdakaryaOffset.
Yaumi, Muhammad. 2014. Prinsip-prinsip Desain Pembelajaran. Jakarta: KENCANA