INSTRUMEN
EVALUASI
(Ruang
Lingkup Penilaian, Teknik dan Instrumen Evaluasi, Kelebihan dan Kekurangan
BentukTes Tertulis)
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Penilaian merupakan bagian integral dalam
pembelajaran. Dalam proses penilaian diperlukan sebuah instrumen yakni
instrumen penilaian. Instrumen penilaian atau disebut pula dengan alat
penilaian adalah alat yang digunakan untuk mengumpulkan fakta-fakta dengan
menggunakan metode penilaian yang dipilih (Yaumi, 2013: 191). Untuk mengukur
sejauh mana tingkat ketercapaian siswa dalam suatu proses pembelajaran
diperlukan teknik dan instrumen penilaian. Ada beberapa macam teknik dalam
penilaian yakni teknik nontes dan teknik tes.
Ketercapaian hasil belajar siswa dalam suatu
pembelajaran dapat diukur dengan menggunakan berbagai macam tes, salah satunya adalah tes tertulis . Tes
tertulis terdiri dari tes objektif dan tes non-objektif. Namun, dalam
pelaksanaannya masih terdapat berbagai kekurangan dan kelebihan dari
masing-masing tes tertulis tersebut.
Makalah ini hendaknya mampu membuat mahasiswa
mengetahui ruang lingkup penilaian pembelajaran, teknik dan instrumen evaluasi
serta kelebihan dan kekurangan tes tertulis sehingga mampu menerapkannya
saat menjadi pengajar.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa sajakah ruang
lingkup penilaian?
2.
Apa sajakah teknik dan
instrumen penilaian?
3.
Apa sajakah kelebihan
dan kekurangan tes tertulis?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Mengetahui ruang
lingkup penilaian.
2.
Mengetahui teknik dan
instrumen penilaian.
3.
Mengetahui kelebihan
dan kekurangan tes tertulis.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
RUANG
LINGKUP EVALUASI PEMBELAJARAN
Ruang lingkup
evaluasi pembelajaran berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika
objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan
pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Dalam tulisan ini,
ruang lingkup evaluasi pembelajaran akan ditinjau dari berbagai perspektif,
yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, dan
kompetensi. Hal ini dimaksudkan agar guru betul-betul dapat membedakan antara
evaluasi pembelajaran dengan penilaian hasil belajar sehingga tidak terjadi
kekeliruan atau tumpang tindih dalam penggunaannya.
1.
Ruang
Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Domain Hasil Belajar
Menurut Benyamin
S. Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain,
yaitu :
a.
Domain kognitif (cognitive domain). Domain ini memiliki
kemampuan enam jenjang kemampuan, yaitu :
1)
Pengetahuan (knowledge), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanay konsep,
prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya.
Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya mendefinisikan,
memberikan, mengidentifikasi, memberi nama, menyusun daftar, mencocokkan,
menyebutkan, membuat garis besar, menyatakan kembali, memilih, menyatakan.
2)
Pemahaman (comprehension), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi
pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus
menghubungkannya dengan hal-hal lain. Kemampuan ini dijabarkan lagi menjadi
tiga, yakni menerjemahkan, menafsirkan, dan mengekstrapolasi. Kata kerja
operasional yang dapat digunakan, di antaranya mengubah, mempertahankan,
membedakan, memprakirakan, menjelaskan, menyatakan secara luas, menyimpulkan,
memberi contoh, melukiskan kata-kata sendiri, meramalkan, menuliskan kembali,
meningkatkan.
3)
Penerapan (application), yaitu jenjeng kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun
metode, prinsip, dan teori-teori dalam situasi baru dan konkret. Kata kerja
operasional yang dapat digunakan, di antaranya mengubah, menghitung,
mendemonstrasikan, mengungkapkan, mengerjakan dengan teliti, menjalankan,
memanipulasi, menghubungkan, menunjukkan, memecahkan, menggunakan.
4)
Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke
dalam unsur-unsur atau komponen pembentuknya. Kemampuan analisis dikelompokkan
menjadi tiga, yaitu analisis unsur,
analisis hubungan, dan analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata kerja
operasional yang dapat digunakan, di antaranya mengurai, membuat diagram,
memisah-misahkan, menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan,
merinci.
5)
Sintesis (synthesis), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara
menggabungkan berbagai faktor. Hasil yang diperoleh dapat yang diperoleh dapat
berupa tulisan, rencana, atau mekanisme. Kata kerha operasional yang dapat
digunakan, di antaranya menggolongkan, menggabungkan, memodifikasi, menghimpun,
mencipta, menrencanakan, mengkonstruksi, menyusun, membangkitkan,
mengorganisasi, merevisi, menyimpulkan, menceritakan.
6)
Evaluasi (evaluation), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan,
pernyataan atau konsep berdasarkan kriteria tertentu. Hal penting dalam
evaluasi ini adalah menciptakan kondisi sedemikian rupa, sehingga peserta didik
mampu mengembangkan kriteria atau patokan untuk mengevaluasi sesuatu. Kata
kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya menilai, membandingkan,
mempertentangkan, megkritik, membeda-bedakan, mempertimbangkan kebenaran,
menyokong, menafsirkan, menduga.
b.
Domain afektif (affective domain), yaitu internalisasi
sikap menunjukkan ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik
menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga
menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku.
Domain afektif terdiri dari :
1)
Kemampuan menerima (receiving), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan
tertentu. Kepekaan ini diawali dengan penyadaran kemampuan untuk menerima dan
memperhatikan. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya
menanyakan, memilih, menggambarkan, mengikuti, memberikan, berpegang teguh,
menjawab, menggunakan.
2)
Kemauan
menanggapi/menjawab (responding),
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada
suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya
pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa
ditugaskan. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di anataranya
menjawab, membantu, memperbincangkan, memberi nama, mempraktikkan,
mengemukakan, membaca, melaporkan, menuliskan, memberi tahu, mendiskusikan.
3)
Menilai (valuing), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku
tertentu secara konsisten. Kata kerja operasional yang digunakan, di antaranya
melengkapi, menerangkan, membentuk, mengusulkan, mengambil bagian, memilih, dan
mengikuti.
4)
Organisasi (organization), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk menyatukan nilai-nilai yang berbeda,
memecahkan masalah, membentuk suatu sistem nilai. Kata kerja operasional yang
dapat digunakan, di antaranya mengubah, mengatur, menggabungkan, membandingkan,
mempertahankan, menggeneralisasi, memodifikasi.
c.
Domain psikomotorik (psychomotor domain), yaitu kemampuan
peserta didik yang berkaitan dengan gerakan tubuh atau bagian-bagiannya, mulai
dari gerakan yang sederhana sampai dengan gerakan yang kompleks. Perubahan pola
gerakan memakan waktu sekurang-kurangnya 30 menit. Kata kerja operasional yang
dapat digunakan harus sesuai kelompok keterampilan masing-masing, yaitu :
1)
Muscular
or motor skill, meliputi: mempertontonkan gerak,
menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan, menampilkan.
2)
Manipulations
of materials or object, meliputi: mereparasi,
menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.
3)
Neuromuscular
coordination, meliputi: mengamati, menerapkan,
menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik, dan
menggunakan.
Berdasarkan taksonomi Bloom di atas, maka kemampuan
peserta didik dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan
tingkat rendah. Kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman,
dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis,
evaluasi, dan kreativitas. Dengan demikian, kegiatan peserta didik dalam
menghafal termasuk kemampuan tingkat rendah. Dilihat dari cara berpikir, maka
kemampuan berpikir tingkat tinggi dibagi menjadi dua, yaitu berpikir kritis dan
berpikir kreatif. Berpikir kreatif adalah kemampuan melakukan generalisasi
dengan menggabungkan, mengubah atau mengulang kembali keberadaan ide-ide
tersebut. Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan memberikan
rasionalisasi terhadap sesuatu dan mampu memberikan penilaian terhadap sesuatu
tersebut.
2.
Ruang
Lingkup Valuasi Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
Jika tujuan
evaluasi adalah untuk mengetahui keefktifan sistem pembelajaran, maka ruang
lingkup evaluasi pembelajaran adalah :
a.
Program pembelajaran,
yang meliputi:
1)
Tujuan pembelajaran
umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik
dalam setiap pokok bahasan/ topik. Kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi
tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar ini adalah keterkaitannya dengan
tujuan kurikuler atau standar kompetensi dari setiap bidang studi/ mata
pelajaran dan tujuan kelembagaan, kejelasan rumusan kompetensi dasar,
kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan peserta didik, pengembangannya dalam
bentuk hasil belajar dan indikator, penggunaan kata kerja operasional dalam
indikator, dan unsur-unsur penting dalam kompetensi dasar, hasil belajar, dan
indikator.
2)
Isi/ materi
pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik/ pokok bahasan dan
subtopik/ subpokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi atau
mata pelajaran. Isi kurikulum tersebut memiliki tiga unsur, yaitu logika
(pengetahuan benar salah, berdasarkan prosedur keilmuan), etika (baik-buruk),
dan estetika (keindahan). Materi pembelajran dapat dikelompokkan menjadi enam
jenis, yaitu fakta, konsep/ teori, prinsip, proses, nilai dan keterampilan.
Kriteria yang digunakan, antara lain: kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan
hasil belajar, ruang lingkup materi, urutan logis materi, keseuaiannya dengan
tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik, waktu yang tersedia, dsb.
3)
Metode pembelajaran,
yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran. Kriteria yang digunakan, antara
lain : kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan hasil belajar, kesesuaiannya
dengan kondisi kelas/ sekolah, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan
peserta didik, kemampuan guru dalam menggunakan metode, dan waktu yang
tersedia.
4)
Media pembelajaran,
yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru menyampaikan isi/materi
pelajaran. Media dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu media audio, media
visual, dan media audio-visual. Kriteria yang digunakan sama seperti komponen
metode.
5)
Sumber belajar yang
meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar. Sumber belajar dapat
dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sumber belajar yang dirancang dan sumber
belajar yang digunakan. Kriteria yang digunakan sama seperti komponen metode.
6)
Lingkungan, terutama
lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Kriteria yang digunakan, antara
lain: hubungan antar peserta didik dan teman sekelas/ sekolah maupun di luar
sekolah, guru dan orang tua; serta kondisi keluarga.
7)
Penilaian proses dan
hasil belajar, baik yang menggunakan tes maupun nontes. Kriteria yang
digunakan, antara lain: kesesuainnya dengan kompetensi dasar, hasil belajar,
dan indikator; kesesuainnya dengan tujuan dan fungsi penilaian, unsur-unsur
penting dalam penilaian, aspek-aspek yang dinilai, kesesuaiannya dengan tingkt
perkembangan peserta didik, jenis dan alat penilaian.
b.
Proses pelaksanaan
pembelajaran meliputi:
1)
Kegiatan, yang meliputi
jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan setiap jenis kegiatan, sarana pendukung,
efektivitas dan efisiensi, dsb.
2)
Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi,
kesulitan-kesulitan guru, menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif,
menyiapkan alat-alat dan perlengkapan yang diperlukan, membimbing peserta
didik, menggunakan teknik penilaian, menerapkan disiplin kelas, dsb.
3)
Peserta didik, terutama
dalam hal peran serta peserta didik dalam kegiatan belajar dan bimbingan,
memahami jenis kegiatan, mengerjakan tugas-tugas, perhatian, keaktifan,
motivasi, sikap, minat, umpan balik, kesempatan melaksanakan praktik dalam
situasi yang nyata, kesulitan belajar, waktu belajar, istirahat, dsb.
c.
Hasil pembelajaran,
baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian indikator), jangka menengah
(sesuai dengan target untuk setiap bidang studi/ mata pelajaran), dan jangka
panjang (setelah peserta didik terjun ke masyarakat).
3.
Ruang
Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil
Belajar.
a.
Sikap dan kebiasaan,
motivasi, minat, bakat.
b.
Pengetahuan dan
pemahaman peserta didik terhadap bahan.
c.
Kecerdasan peserta
didik.
d.
Perkembangan jasmani/
kesehatan.
e.
Keterampilan.
4.
Ruang
Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai dengan petunjuk pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional
(2004), maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut.
a.
Kompetensi Dasar Mata
Pelajaran
Kompetensi dasar
pada hakikatnya adalah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar
ini merupakan standar kompetensi minimal mata pelajaran. Kompetensi dasar
merupakan bagian dari kompetensi tamatan. Untuk mencapai kompetensi dasar,
perlu adanya materi pembelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik.
Bertitik tolak dari materi mata pelajaran inilah dikembangkan alat penilaian.
b.
Kompetensi rumusan
pelajaran
rumpun pelajaran
merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik.
Kompetensi rumpun mata pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir
dan bertindak yang seharunya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun
pelajaran tersebut. Misalnya, rumpun mata pelajaran sains merupakan kumpulan
dari disiplin ilmu fisika, kimia, dan biologi. Penilaian kompetensi rumpun
pelajaran dilakukan dengan mengukur hasil belajar tamatan. Hasil belajar
tamatan merupakan ukuran kompetensi rumpun pelajaran. Hasil belajar merupakan
keluasan dan kedalaman serta kerumitan
kompetensi yang dirumuskan dalam pengetahuan, perilaku, keterampilan, dan
nilai-nilai yang dapat diukur dengan menggunakan berbagai teknik penilaian.
Perbedaan hasil
belajar dan kompetensi terletak pada batasan dan patokan-patokan kinerja
peserta didik yang dapat diukur. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat
indikator. Guru harus menggunakan indikator sebagai dasar penilaian peserta
didik, apakah hasil belajar yang dicapai sudah sesuai dengan kinerja yang
diharapkan atau belum. Setiap rumpun pelajaran menentukan hasil belajar tamatan
yang dapat dijadikan acuan dalam pengembangan alat penilaian pada setiap kelas.
c.
Kompetensi lintas
kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan
kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui melalui seluruh rumpun
pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum pada hakikatnya
merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nila-nilai yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak, baik mencakup kecakapan belajar
sepanjang hayat maupun kecakapan hidup yang harus dikuasai oleh peserta didik
melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan. Penilaian tingkat
penguasaan kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar
setiap rumpun pelajaran dalam kurikulum.
Kompetensi lintas kurikulum yang
diharapkan dikuasai peserta didik adalah (1) menjalankan hak dan kewajiban
secara bertanggung jawab terutama dalam menjamin perasaan aman dan menghargai
sesama, (2) menggunakan Bahasa untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan
orang lain, (3) memilih, memadukan, dan menerapkan konsep dan teknik numerik
dan spasial, mencari dan menyusun pola, struktur dan hubungan, (4) menemukan
pemecahan masalah baru berupa pengetahuan, konsep, prinsip dan prosedur yang
telah dipelajari, serta memilih mengembangkan, memenfaatkan, mengevaluasi dan
mengelola teknologi informasi, (5) berpikir kritis dan bertindak sistematis
dalam setiap pengambilan keputusan berdasarkan pengalaman dan penghargaan
terhadap dunia fisik, mahkluk hidup, dan teknologi, (6) berwawasan kebangsaan
dan global, terampil serta aktif berpatisipasi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dilandasi dengan pemahaman terhadap nilai-nilai dan konteks budaya,
geografi dan sejarah, (7) beradab, berbudaya, bersikap religious, bercitrarasa
seni, susila, kreatif, dengan menampilkan dan menghargai karya artistic dan
intelektual, serta meningkatkan kematangan pribadi, (8) berfikr terarah atau
terfokus, berpikir lateral, memperhitungkan peluang dan potensi, serta luas
untuk menghadapi kemungkinan, dan (9) percaya diri dan komitmen dalam bekerja,
baik secara mandiri maupun bekerjasama.
d.
Kompetensi tamatan
Kompetensi tamatan merupakan
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindaksetelah peserta didik menyelesaikan jenjang
pendidikan tertentu. Kompetensi tamatan ini merupakan batas dan arah kompetensi
yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti berbagai mata pelajaran
tertentu. Singkatnya, untuk meluluskan atau menamatkan peserta didik pada
jenjang pendidikan tertentu, diperlukan kompetensi tamatan. Kompetensi tamatan
suatu jenjang pendidikan dapat dijabarkan dari visi dan misi yang ditetapkan
oleh jenjang pendidikan masing-masing. Acuan untuk merumuskan kometensi lulusan
adalah struktur keilmuan mata pelajaran, perkembangan psikologi peserta didik,
dan persyaratan yang ditentukan oleh pengguna lulusan ( jenjang sekolah
selanjutnya dan atau dunia kerja).
e.
Pencapaian keterampilan
hidup
Penguasaan berbagai kompetensi dasar,
kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan
melalui berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek positif ( nurtururan
effects) dalam bentuk kecakapan hidup ( life skill) . kecakapan hidup yang
dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar ini, juga perlu
dinilai sejauh mana kesesuaiannnya dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan
dan berkembang dalam kehidupannya di lingkungan keluarga, sekolah, dan
masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai, antara lain:
1)
Keterampilan pribadi,
yang meliputi penghayatan diri sebagai makhluk tuhan YME, motivasi berprestasi,
komitmen,percaya diri, dan mandiri.
2)
Keterampilan berpikir
rasional, yang meliputi berpikir kritis dan logis, berpikir sistematis,
terampil menyusun rencana secara sistematis, dan terampil memecahkan masalah
secara sistematis.
3)
Keterampilan sosial,
yang meliputi ketermapilan berkomunikasi lisan dan tertulis; keterampilan
bekerja sama , kolaborasi, lobi; keterampilan berpartisipasi, ; keterampilan
mengelola konflik ; dan keterampilan memengaruhi orang lain.
4)
Keterampilan akademik,
yang meliputi keterampilan merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil
penelitian ilmiah ; keterampilan membuat karya tulis ilmiah; keterampilan
mentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan
masalah, baik berupa proses maupun produk.
5)
Keterampilan
Vokasional, yang meliputi keterampilan menemukan algoritma, model, prosedur
untuk mengerjakan suatu tugas; keterampilan melaksanakan prosedur; dan
keterampilan, dan mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip, bahan, dan alat yang telah
dipelajari.
B.
TEKNIK
DAN INSTRUMEN EVALUASI PEMBELAJARAN
1.
Teknik
Nontes
Teknik nontes
merupakan alat penilaian yang dipergunakan untuk mendapatkan informasi tentang
keadaan si tertes ( testi, tercoba, Inggris: testee) tanpa dengan alat tes. Teknik nontes dipergunakan untuk
mendapatkan data yang tidak, atau paling tidak secara tidak langsung berkaitan
dengan tingkah laku kognitif. Penilaian yang dilakukan dengan teknik nontes
terutama jika informasi yang diharapkan diperoleh berupa tingkah laku afektif,
psikomotor, dan lain-lain yang tidak secara langsung berkaitan dengan tingkah
laku kognitif.
Alat penilaian
yang berupa teknik nontes dapat dibedakan menjadi beberapa macam, kuesioner,
wawancara dan pengamatan.
a.
Kuesioner
Kuesioner atau
angket merupakan serangkaian (daftar) pertanyaan tertulis yang ditujukan kepada
siswa mengenai masalah-masalah tertentu, yang bertujuan untuk mendapatkan
tanggapan dari siswa (responden) tersebut. Angket dapat bersifat terbuka dan
atau tertutup. Ia bersifat terbuka jika siswa diberi kebebasan untuk
menjawabnya sesuai dengan keyakinannya, akan tertutup jika jawaban yang harus
dipilih sudah tersedia. Jawaban-jawaban itu dapat berupa pernyataan-pernyataan
yang berbeda, namun dapat juga berupa pemilihan terhadap skala tingkat
tertentu. Untuk yang kedua ini dapat disebut sebagai angket skala bertingkat.
Skala merupakan
suatu kesatuan sebagai penanda unit-unit yang bersifat angka yang dapat
diterapkan pada suatu objek atau pernyataan yang dimaksudkan untuk mengukur
kelayakan atau kecenderungan tertentu, sikap, keyakinan, pandangan, atau
nilai-nilai yang bersifat kualitatif. Pengukuran terhadapnya tentunya juga akan
menghasilkan data-data kualitatif. Pada kenyataannya, sikap, keyakinan,
pandangan, dan nilai-nilai yang dimilki oleh setiap orang tidak sama persis,
mempunyai perbedaan-perbedaan yang sifatnya bertingkat.
b.
Wawancara
Wawancara atau
interview merupakan suatu cara yang dipergunakan untuk mendapatkan informasi
dari responden ( siswa, orang yang diwawancarai) dengan melakukan tanya jawab
sepihak. Artinya, dalam kegiatan wawancara itu pertanyaan hanya berasal dari
pihak pewawancara, sedang responden yang menjawab pertanyaan-pertanyaan saja.
Wawancara dapat
dibedakan menjadi dua macam, yaitu wawancara secara terpimpin dan bebas. Dalam
wawancara terpimpin, pihak pewawancara atau pengevaluasi telah menyiapkan
sejumlah pertanyaan secara sistematis. Demikian pula halnya dengan jawaban yang
diharapkan dari responden, juga sudah dipersiapkan sehingga dalam menjawab
pertanyaan itu responden tinggal memilih jawaban yang sudah dipersiapkan.
Wawancara secara
terpimpin akan memberikan informasi yang sistematis seperti yang diharapkan
sehingga hal itu akan memudahkan pengolahan dan atau penafsirannya. Akan
tetapi, karena responden tidak diberi kesempatan mengutarakan pendapatnya,
mungkin sekali jawaban yang diberikan itu sebenarnya bukan merupakan jawaban
yang diyakininya. Wawancara bebas, pada pihak lain dapat memberikan informasi
sesuai dengan pandangan responden, tetapi karena informasi yang diperoleh dapat
bermacam-macam akan menyulitkan dalam pengolahan dan penafsirannya.
Teknik wawancara
dapat dipergunakan untuk mengetahui dan menilai keterampilan, kelancaran dan
kefasihan berbicara seseorang dalam bahasa tertentu, misalnya bahasa asing yang
sedang diajarkan. Teknik wawancara dengan tujuan ini tidak ditekankan pada pemerolehan
informasi tentang apa yang dikatakan siswa, melainkan lebih pada bagaimana cara
siswa membahasakan buah pikiran dan perasaannya itu.
c.
Pengamatan
Penilaian yang
dilakukan dengan teknik pengamatan atau observasi adalah penilaian dengan cara
mengadakan pengamatan terhadap suatu hal secara langsung,teliti dan sistematis.
Kegiatan mengamati itu sendiri disertai dengan kegiatan pencatatan terhadap
sesuatu yang diamati. Oleh karena itu, kegiatan pencatatan itu sebenarnya hanya
bagian (tuntutan) dari kegiatan pengamatan yang dilakukan.
Berdasarkan
rencana kerja pihak pengamat, observasi dapat dibedakan menjadi dua macam,
yaitu observasi berstruktur dan tak berstruktur. Dalam pengamatan berstruktur,
kegiatan pengamat telah diatur, dibatasi dengan kerangka kerja tertentu yang
telah disusun secara sistematis. Isi, maksud atau apa saja yang harus diamati
telah ditetapkan dan dibatasi. Pencatatan data hanya dilakukan terhadap
data-data yang yang sesuai dengan kerangka kerja itu. Pengamatan tak
berstruktur sebaliknya tidak membatasi pengamat dengan kerangka kerja tertentu
yang telah dipersiapkan. Kegiatan pengamatan hanya hanya dibatasi oleh tujuan
dilakukannya pengamatan itu sendiri. Kegiatan pengamatan berstruktur dilakukan
terhadap situasi yang secara sengaja diciptakan untuk kemudian diamati.
Sebaliknya, kegiatan pengamatan tak berstruktur lebih banyak dilakukan terhadap
situasi yang tidak sengaja diciptakan.
2.
Teknik
Tes
Tes adalah suatu
cara untuk melakukan penilaian yang berbentuk tugas(-tugas) yang harus dikerjakan
siswa untuk mendapatkan data tentang nilai prestasi siswa tersebut yang dapat
dibandingkan dengan yang dicapai kawan-kawannya atau nilai standar yang
ditetapkan ( Nurkancana dan Sumartana, 1983: 25). Jadi, teknik tes merupakan
suatu bentuk pemberian tugas atau pertanyaan yang harus dikerjakan oleh siswa
yang sedang dites. Jawaban yang diberikan siswa terhadap pertanyaan-pertanyaan
itu dianggap sebagai informasi terpercaya yang mencerminkan kemampuannya.
Informasi tersebut dinyatakan sebagai masukan yang penting untuk
mempertimbangkan siswa.
Defenisi lain
tentang tes misalnya yang dikemukakan Anderson (1976, lewat Suharsimi,1986: 26)
yang mengemukakan bahwa tes adalah serentetan pertanyaan, latihan atau alat
lain yang dipergunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, intelegensi,
kemampuan atau bakat yang dimilki individu atau kelompok. Untuk melakukan
kegiatan tes (pengetesan) diperlukan suatu perangkat tugas, pertanyaan atau
latihan. Perangkat tugas inilah yang kemudian dikenal sebagai alat tes atau
instrumen tes.
Jika alat
penilaian yang berupa teknik nontes lebih banyak berurusan dengan data-data
kualitatif, teknik tes sebaliknya justru lebih banyak menyangkut data-data
kuantitatif. Data-data itu biasanya berupa angka atau skor yang melambangkan
tingkat kemampuan tertentu siswa yang dites dalam mata tes tersebut. Tes dapat
dibedakan menjadi berbagai macam tergantung dari segi mana kita akan
membedakannya. Berdasarkan jumlah individu yang dites, tes dapat dibedakan
menjadi tes individual dan tes kelompok. Tes individual terjadi jika sewaktu
melaksanakan kegiatan tes guru hanya menghadapi seorang siswa. Sebaliknya,
dalam tes kelompok yang dihadapi guru adalah sejumlah siswa.
Berdasarkan
jawaban yang dikehendaki yang diberikan siswa, tes dapat dibedakan kedalam tes
perbuatan dan tes verbal. Tes perbuatan adalah tes yang menuntut respon siswa
berupa tingkah laku yang melibatkan gerakan otot. Tes perbuatan dimaksudkan
untuk mengukur tujuan-tujuan yang berkaitan dengan aspek psikomotor. Tes verbal
sebaliknya menghendaki jawaban siswa yang berupa tingkah laku verbal, yaitu
jawaban yang berbentuk bahasa yang berisi kata-kata dan kalimat. Tes verbal
terutama dimaksudkan untuk mengukur kemampuan siswa yang berkaitan dengan hasil
belajar kognitif.
a.
Tes Buatan Guru dan Tes
Standar
Jenis tes dapat
dibedakan ke dalam tes buatan guru dan tes standar. Kedua tes tersebut walau
sama-sama dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan belajar siswa mempunyai
segi-segi perbedaan.
1)
Tes Buatan guru
Tes buatan guru
adalah tes yang dibuat oleh guru (- guru) kelas itu sendiri. Tes tersebut
dimaksudkan untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan setelah
berlangsungnya proses pengajaran yang dikelola oleh guru kelas yang
bersangkutan. Penyusunan butir-butir tes harus harus mendasarkan diri pada
tujuan (khusus) dan deskripsi bahan yang telah diajarkan. Alat tes yang
disussun oleh seorang guru hanya tepat diterapkan pada kelasnya sendiri, dan
tidak pada kelas atau bahkan sekolah lain yang diajar oleh guru yang berbeda. Dengan
demikian, tes buatan guru hanya mempunyai daya jangkau pakai yang sangat
terbatas. Hasil atau skor yang dicapai siswa juga terbatas, dalam arti hanya
dapat dibandingkan dengan kawan-kawan sekelompoknya yang satu sekolah.
Pada umumnya,
tes buatan guru tidak diujicobahkan terlebih dahulu karena berbagai hal, baik
yang menyangkut masalah waktu, kesempatan, tenaga, biaya dan juga kemampuan
guru itu sendiri untuk menganalisisnya. Untuk tes buatan guru yang paling
diutamakan adalah adanya kesesuaian antara tujuan, deskripsi bahan dan alat
penilaian.
2)
Tes Standar
Tes standar
sebagai kebalikan dari tes buatan guru adalah tes yang telah distandarkan. Tes
standar sebenarnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu tes bakat dan tes
prestasi. Pengertian standar dapat diartikan sebagai suatu tingkat kemampuan
tertentu yang harus dimilki siswa pada program-program tertentu. Perkataan
standar dalam tes lebih dimaksudkan bahwa tes tersebut dikerjakan oleh semua
siswa dengan mengikuti petunjuk yang sama dan dalam batasan yang sama pula.
Penyusunan tes
standar, seperti halnya tes buatan guru dimulai dengan membuat deskripsi bahan
dan kemudian menyusun butir-butir soal. Penulisan tes standar biasanya
dilakukan oleh sebuah tim yang sengaja dibentuk. Seleksi bahan dan tujuan
didasarkan pada kurikulum atau buku-buku teks yang dipakai secara nasional.
Tes standar
bersifat seragam dan dipergunakan di semua sekolah, jadi bersifat nasional dan
dipakai berkali-kali. Oleh karena tesnya bersifat seragam di semua sekolah,
untuk menafsirkannya dimungkinkan mempergunakan norma untuk seluruh sekolah
atau yang bersifat nasional.
b.
Macam Tes Pengukuran
Keberhasilan
Tes pada umumnya
dipergunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan
dalam kegiatan belajar mengajar. Tingkat keberhasilan siswa dimaksudkan juga
sebagai tingkat kemampuan siswa yang diperoleh setelah mengikuti suatu kegiatan
pengajaran. Tes pengukur keberhasilan atau kemampuan siswa yang sering
dilakukan ada beberapa macam.
1)
Tes Kemampuan Awal
Dengan tes kemampuan awal
dimaksudkan tes yang dilakukan sebelum siswa mengalami proses belajar mengajar.
Tes tersebut mungkin dilakukan sebelum suatu kegiatan belajar mengajar dimulai,
atau sebelum siswa memulai pelajaran di lembaga yang bersangkutan. Ada tiga
macam tes kemampuan awal yang dapat dikemukakan, yaitu pretes, tes prasyarat
dan tes penempatan.
Ø
Pretes
Pretes adalah
jenis tes kemampuan awal yang dilakukan sebelum siswa mengalami proses belajar
dalam suatu pokok bahasan. Pretes dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan siswa
yang berkenaan dengan bahan yang akan dipelajarinya.
Hasil pretes
dapat dipergunakan untuk menilai keberhasilan kegiatan belajar mengajar yang
dilakukan. Jika hal itu yang dimaksudkan, nilai pretes dibandingkan dengan
nilai postes. Jika nilai yang dicapai siswa dalam postes jauh lebih tinggi dari
pada nilai pretes atau mempunyai perbedaan yang signifikan berarti siswa
memperoleh penguasaan dan keterampilan baru seperti yang diharapkan.
Ø
Tes Prasyarat
Tes prasyarat
adalah tes yang dilakukan sebelum seseorang melakukan pendidikan tertentu. Tes
dimaksudkan untuk mengetahui apakah seseorang memiliki kemampuan dan atau
keterampilan tertentu yang disyaratkan untuk mengikuti pendidikan tertentu.
Jika siswa, memiliki kemampuan yang disyaratkan ia diperbolehkan mengikuti
program pendidikan yang dimaksudkan. Sebaliknya, jika siswa tidak memiliki
tingkat kemampuan yang disyaratkan ia tidak diperkenankan mengikutinya.
Ø
Tes Penempatan
Tes penempatan
dilakukan sebelum siswa memulai pendidikan pada tingkat tertentu. Tes
dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa untuk kemudian
menempatkannya pada tingkat kemampuan yang sesuai. Dengan demikian, tes ini
dimaksudkan untuk mengumpulkan dalam satu kelas siswa yang kemampuannya kurang
lebih seimbang.
2)
Tes Diagnostik
Tes diagnostik
dilakukan sebelum atau selama masih berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
Tes diagnostik dimaksudkan untuk menentukan bahan-bahan pelajaran tertentu yang
masih menyulitkan siswa. Informasi tentang kelemahan siswa dalam hal tersebut
merupakan masukan yang berharga untuk menentukan kebijakan pengajaran
selanjutnya yang berupa pemberian tingkah laku yang tepat. Informasi tentang
kelemahan siswa dipergunakan sebagai dasar penyusunan program remedial.
3)
Tes Formatif
Tes formatif
dilakukan selama kegiatan belajar mengajar masih berlangsung pada setiap akhir
suatu satuan bahasan. Tes formatif dilakukan beberapa kali dalam satu semester.
Tes formatif merupakan tes dalam proses yang dimaksudkan untuk mengukur tingkat
keberhasilan siswa mencapai tujuan yang berkaitan dengan pokok bahasan yang
baru saja diselesaikan. Informasi yang diperoleh dari tes formatif merupakan
masukan yang berguna untuk menilai efektivitas kegiatan pengajaran yang
dilakukan.
4)
Tes Sumatif
Tes sumatif
dilakukan setelah selesainya seluruh kegiatan belajar mengajar atau seluruh
program yang direncanakan. Tes sumatif lazimnya dilaksanakan pada akhir
semester atau caturwulan, yaitu dengan sebutan ulangan umum. Bahan pelajaran
yang diteskan meliputi seluruh bahan yang diajarkan selama kegiatan belajar
mengajar dalam satu semester yang bersangkutan. Tes pada dasarnya dimaksudkan
untuk mengukur kadar pencapaian tujuan.
C.
MACAM-MACAM
BENTUK TES TERTULIS
1.
Tes
Esai
Tes esai adalah
suatu bentuk pertanyaan yang menuntut jawaban siswa dalam bentuk uraian dengan
mempergunakan bahasa sendiri. Dalam tes esai, siswa dituntut berpikir tentang dan mempergunakan apa yang diketahui
dengan pertanyaan yang harus dijawab. Tes esai memberi kebebasan kepada siswa untuk menyusun dan mengemukakan
jawabannya sendiri dalam lingkup yang secara relatif dibatasi (Tuckman,
1975: 111 dalam Nurgiyantoro: 2001).
Tes esai juga
disebut tes subjektif dan penilaiannya pun bersifat subjektif pula. Siswa
menujukkan kemampuan dalam menerapkan pengetahuan, menganalisis, menghubungkan
dan menganalisis informasi baru dalam mengerjakan soal. Jawaban tes esai
menunjukkan kualitas cara berpikir siswa, aktivitas kognitif dalam tingkat
tinggi yang tidak semata-mata mengingat dan memahami saja.
a.
Kelebihan
Tes Bentuk Esai :
1)
Tes esai tepat untuk
menilai proses berpikir yang melibatkan aktivitas kognitif tingkat tinggi,
tidak semata-mata hanya kegiatan mengingat dan memahami fakta-fakta atau konsep
saja.
2)
Tes esai memberi
kesempatan siswa untuk mengemukakan jawabannya ke dalam bahasa yang runtut
sesuai dengan gaya sendiri.
3)
Tes esai memberi
kesempatan siswa untuk mempergunakan pikirannya sendiri, dan kurang memberikan
kesempatan untuk bersikap untung-untungan.
4)
Tes bentuk esai mudah
disusun, tidak banyak menghabiskan waktu.
b.
Kelemahan
Tes Bentuk Esai :
1)
Kadar validitas dan
reliabilitas tes rendah.
2)
Hasil tes yang bersifat
kebetulan.
3)
Penilaian tidak mudah
ditentukan standarnya.
4)
Waktu untuk memeriksa
pekerjaan siswa relatif lama.
2.
Tes
Objektif
Tes objektif disebut
juga tes jawaban singkat. Tes ini menuntut siswa hanya dengan memberikan
jawaban singkat. Jawaban tes objektif bersifat pasti, dan dikhotomis,
hanya ada satu kemungkinan jawaban yang
benar.
a.
Kelebihan
Tes Bentuk Objektif :
1)
Tes objektif
memungkinkan kita untuk mengambil bahan yang akan diteskan secara lebih
menyeluruh daripada tes esai.
2)
Tes objektif
memungkinkan adanya satu jawaban yang
benar.
3)
Tes objektif mudah
dikoreksi karena hanya tinggal mencocokkan jawaban siswa dengan kunci jawaban.
4)
Proses pekerjaan dapat
dikoreksi secara cepat
b.
Kelemahan
Tes Objektif :
1)
Penyusunan tes objektif
membutuhkan waktu yang relatif lama (membutuhkan ketelitian, kecermatan, dan
kemampuan khusus dari pihak guru.)
2)
Kecenderungan guru
hanya menekankan perhatiannya pada pokok-pokok bahasan tertentu saja sehingga
tes tidak bersifat komprehensif.
3)
Pihak siswa yang
mengerjakan tes mungkin sekali melakukan hal-hal yang bersifat untung-untungan.
4)
Tee objektif biasanya
panjang sehingga membutuhkan biaya yang besar untuk pengadaannya.
c.
Macam-Macam
Tes Objektif :
1)
Tes
benar-salah
Tes benar-salah
adalah bentuk tes yang terdiri dari sebuah pernyataan yang mempunyai dua
kemungkinan : benar atau salah / ya dan tidak. Dalam menyusun instrumen
pertanyaan benar salah harus diusahakan menghindari kata terpenting, selalu,
tidak pernah, hanya, sebagian besar dan kata-kata lain yang sejenis, karena
dapat membingungkan peserta tes dalam menjawab.
Kelebihan :
-
Mencakup bahan yang
luas.
-
Penyusunan tes mudah
dilakukan.
-
Siswa dapat dengan
cepat memahami dan mengerjakan soal.
-
Guru dapat memeriksa
pekerjaan siswa dengan cepat.
Kelemahan :
-
Pernyataan kurang tepat
dapat membingungkan siswa.
-
Jawaban benar atau
salah kadang mudah ditebak.
-
Kemungkinan ada siswa
yang bersikap untung-untungan.
-
Penyusunan butir tes yang
mengukur tingkatan kognitif yang tinggi tak mudah dilakukan.
2)
Tes
pilihan ganda
Tes pilihan
ganda memberikan pernyataan benar dan salah pada setiap alternatif jawaban,
hanya lebih dari sebuah. Siswa terlibat dalam aktivitas menilai
pernyataan-pernyataan. Bentuk soal pilihan ganda dapat dipakai untuk menguji
penguasaan kompetensi pada tingkat berpikir rendah seperti pengetahuan (recall) dan pemahaman, sampai pada
tingkat berpikir tinggi seperti aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
Kelebihan (Yaumi,2013 :
191-193)
-
Multifungsi :
Sesuai untuk
digunakan dalam isi materi yang berbeda-beda.
-
Validitas :
Nilai tes
kemungkinan besar mewakili kemampuan dan prestasi peserta didik.
-
Keandalan :
Soal pilihan
ganda kurang dapat ditebak oleh peserta didik.
-
Efisiensi :
Soal pilihan
ganda sangat memungkinkan untuk mendapatkan skor yang secepeatnya, apalagi jika
menggunakan mesin atau komputer.
-
Sulit membuat pengecoh
yang homogen.
Kekurangan :
-
Pernyataan kurang tepat
dapat membingungkan siswa.
-
Jawaban benar atau
salah kadang mudah ditebak.
-
Kemungkinan ada siswa
yang bersikap untung-untungan.
-
Penyusunan butir tes
yang mengukur tingkatan kognitif yang tinggi tak mudah dilakukan.
3)
Tes
isian
Tes isian,
melengkapi, atau menyempurnakan merupakan suatu bentuk tes objektif yang
terdiri dari pernyataan-pernyataan yang sengaja dihilangkan sebagian unsurnya,
atau yang sengaja dibuat secara tidak lengkap.
Kelebihan :
-
Siswa dituntut untul
berpikir menemukan jawaban yang tepat.
Kelemahan :
-
Waktu pengerjaan soal
relatif lebih panjang daripada tes benar-salah dan tes pilihan ganda
4)
Tes
penjodohan
Dalam tes ini,
siswa dituntut untuk menjodohkan, mencocokkan, menyesuaikan, atau menghubungkan
antara dua pernyataan yang disediakan. Pernyataan biasanya diletakkan dalam dua
lajur, lajur kiri (pernyataan pokok) dan lajur kanan (jawaban) atas lajur kiri.
Bentuk ini cocok untuk mengetahui fakta
dan konsep. Cakupan materi bisa banyak, namun tingkat berpikir yang
terlebit cenderung rendah.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa Penilaian merupakan bagian integral dalam pembelajaran. Banyak istilah
mengenai penilaian, salah satunya adalah evaluasi pembelajaran. Evaluasi
pembelajaran adalah proses menentukan kelayakan atau nilai dari sesuatu melalui
kajian dan penilaian secara cermat. Adapun ruang lingkup pembelajaran yang
didasarkan atas beberapa perspektif, antara lain Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Domain
Hasil Belajar, evaluasi Pembelajaran dalam perspektif sistem pembelajaran,
evaluasi Pembelajaran dalam perspektif penilaian proses dan hasil belajar,
serta evaluasi Pembelajaran dalam perspektif Penilaian berbasis kelas. Dalam
penilaian juga terdapat beberapa teknik dan instrumen antara lain teknik nontes
dan teknik tes. Tes tertulis terdiri dari berbagai macam jenis antara lain tes
esai dan tes objektif. Masing-masing tes tersebut memiliki kekurangan dan
kelebihan.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin,Zaenal. 2013. Evaluasi Pembelajaran
Prinsip,Teknik, Prosedur. Bandung: PT Remaja RosdakaryaOffset.
Yaumi, Muhammad. 2014. Prinsip-prinsip Desain Pembelajaran. Jakarta: KENCANA